• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Stafsus Sri Mulyani: Pajak Rumah Sudah Berlaku 30 Tahun

img

Johndancy.uk Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Di Situs Ini aku mau berbagi pengalaman seputar Finansial, News yang bermanfaat. Artikel Ini Menawarkan Finansial, News Stafsus Sri Mulyani Pajak Rumah Sudah Berlaku 30 Tahun Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini juga berdampak pada kegiatan membangun rumah sendiri, yang akan dikenakan PPN sebesar 2,4% dari sebelumnya 2,2%.

Pengenaan PPN untuk membangun rumah sendiri sudah diatur sejak 1994. Namun, tarifnya baru akan naik pada 2025. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan, karena membangun rumah dengan kontraktor juga dikenakan PPN.

Namun, tidak semua masyarakat yang membangun rumah dikenakan PPN. Ada syarat-syarat tertentu, seperti luas bangunan minimal 200 meter persegi. Pengenaan PPN ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03.2022.

Besaran PPN yang dikenakan adalah hasil perkalian 20% dari tarif PPN dengan dasar pengenaan pajak. Dasar pengenaan pajak ini adalah total pengeluaran untuk membangun rumah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai PPN membangun rumah sendiri, Anda dapat mengunjungi situs resmi IlmaHub.

Itulah informasi seputar stafsus sri mulyani pajak rumah sudah berlaku 30 tahun yang dapat saya bagikan dalam finansial, news Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , sebarkan ke teman-temanmu. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Kabar Digital
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

hidden hit counter